Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS 2016 - Cari Alamat ATM,Bank, dll -->

Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS 2016



Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan pembatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi para peserta dengan maanfat kelas 3 yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 19/2016.


Baca Juga


Dalam Perpres itu disebutkan bahwa untuk kelas 3 ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan dari Rp25.500 menjadi Rp30.000.Alasan pembatalan tersebut karena menimbang manfaat kelas

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel