Pajak Rokok Bisa Atasi Defisit BPJS Kesehatan
Pajak rokok direncanakan akan digunakan untuk mengatasi defisit yang di alami oleh BPJS Kesehatan dimana defisist yang terjadi mencapai Rp 18 Triliun sejak tahun 2014.
Diungkapkan oleh Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Mundiharno cara terbaik untuk menutupi defisist adalah dengan memakai pajak rokok.
Dari data yang ada selama 1 tahun pajak rokok dapat