Tarif Alat Kesehatan BPJS Terbaru 2016 Sesuai Permenkes No 52 Tahun 2016
Sesuai dengan Permenkes No 52 Tahun 2016 yang mengatur tarif alat kesehatan maka diatur tentang alat bantu kesehatan dibayarkan di luar paket INA-CBG sebagai tarif Non INA-CBG.
Baca Juga
Adapun yang dimaksud dengan tarif Alat bantu kesehatan tersebut ditetapkan sebagai berikut:
Untuk alat kesehatan berupa kacamata untuk PBI/Hak rawat kelas 3 dijamin sebesar Rp150.000,00, untuk hak rawat kelas 2