Permenkes No 4 Tahun 2017
Permenkes No 4 Tahun 2017 diterbitkan dalam rangka menjaga keberlangsungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016 tentang Perubahan