Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional
Jaminan Kesehatan Nasional memiliki 2 Manfaat yaitu berupa Manfaat Pelayanan kesehatan dan manfaat non medis dimana meliputi Akomodasi dan Ambulan. Dalam program JKN pemberian fasilitas ambulan hanya bagi pasien rujukan dari Fasilitas Kesehatan dengan kondisi tertentu yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.