Permenkes Anti Fraud dari BPJS Kesehatan
Adanya dugaan fraud yang dilakukan oleh rumah sakit terhadap layanan BPJS Kesehatan maka pemerintah lewat Kementerian Kesehatan diberitakan akan menerbitkan peraturan menteri kesehatan (Permenkes) yang baru dalam waktu tidak terlalu lama. Tindakan pencegahan fraud yang dapat dilakukan oleh pihak-pihak luar sebagai mitra BPJS akan diatur dalam permenkes tersebut.
Baca Juga
Direktur Pelayanan Badan